Pengelolaan Zakat Produktif sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat

  • Mizwar STAI Darul Hikmah Aceh Barat
Keywords: Pengelolaan Zakat Produktif, Pemberdayaan Ekonomi Umat

Abstract

Zakat memiliki dimensi sosial dan ekonomi, karena berfungsi sebagai sarana untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam aspek sosial maupun ekonomi. Zakat produktif diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan. Zakat produktif adalah bentuk upaya yang efektif untuk menanggulangi kemiskinan serta meningkatkan kemandirian ekonomi umat. Melalui pemberian modal usaha dan bimbingan, zakat produktif dapat mendorong masyarakat kurang mampu agar mampu berdiri sendiri secara ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif dengan pendekatan kepustakaan (library research), pengumpulan data berupa jurnal, buku, website dan objek lainnya yang dianggap relevan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Zakat produktif memiliki berbagai manfaat yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, hasil usaha dan pendapatan keluarga dapat meningkat karena adanya dukungan modal dan pendampingan yang tepat. Selain itu, zakat produktif berperan penting dalam mengembangkan kemampuan, pengetahuan, serta keterampilan masyarakat miskin agar mereka lebih mandiri secara ekonomi. Tidak hanya pada aspek materi, zakat produktif juga berkontribusi dalam memperdalam pengetahuan agama dan menumbuhkan kesadaran spiritual penerimanya. Untuk memastikan efektivitasnya, diperlukan mekanisme pengelolaan yang baik dan sistem pemantauan yang berkelanjutan agar berbagai kendala dalam pelaksanaan dapat diatasi dengan optimal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-09-29
How to Cite
Mizwar. 2025. “Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Islam Universalia: International Journal of Islamic Studies and Social Sciences 7 (2). https://ejournal.cyberdakwah.com/index.php/Islam-Universalia/article/view/287.