Analisis Penerapan Fintech Syariah terhadap Efisiensi Operasional dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah di Indonesia

  • Mona Riska STAI Darul Hikmah Aceh Barat
Keywords: Fintech Syariah, Perbankan Syariah, Maqashid Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fintech syariah dalam meningkatkan efisiensi operasional dan kepatuhan syariah pada perbankan syariah di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif yuridis normatif, penelitian ini menyoroti dimensi hukum, sosial, dan spiritual dari digitalisasi sistem pembayaran berbasis fintech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah berperan signifikan dalam memperkuat tata kelola keuangan digital yang sesuai prinsip maqashid syariah serta memperluas akses keuangan Islam yang inklusif. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis terhadap integrasi model Technology Acceptance Model (TAM) dan Sharia Compliance Theory (SCT) dalam konteks digitalisasi ekonomi Islam.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-01-29
How to Cite
Riska, Mona. 2024. “Analisis Penerapan Fintech Syariah Terhadap Efisiensi Operasional Dan Kepatuhan Syariah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia”. Islam Universalia: International Journal of Islamic Studies and Social Sciences 5 (3). https://ejournal.cyberdakwah.com/index.php/Islam-Universalia/article/view/271.