Analisis Penerapan Fintech Syariah terhadap Efisiensi Operasional dan Kepatuhan Syariah pada Perbankan Syariah di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fintech syariah dalam meningkatkan efisiensi operasional dan kepatuhan syariah pada perbankan syariah di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif yuridis normatif, penelitian ini menyoroti dimensi hukum, sosial, dan spiritual dari digitalisasi sistem pembayaran berbasis fintech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah berperan signifikan dalam memperkuat tata kelola keuangan digital yang sesuai prinsip maqashid syariah serta memperluas akses keuangan Islam yang inklusif. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis terhadap integrasi model Technology Acceptance Model (TAM) dan Sharia Compliance Theory (SCT) dalam konteks digitalisasi ekonomi Islam.
Downloads
Copyright (c) 2024 Mona Riska

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






















