Konsep Keadilan dan Moralitas perspektif Umer Chapra dan Relevansinya dalam Diskursus Ekonomi Kontemporer
Abstract
This study aims to analyze the concepts of justice and morality in the thought of Umer Chapra and to examine their relevance within contemporary economic discourse. This research employs a qualitative approach using library research, analyzed through descriptive-analytical methods and content analysis. Primary data are derived from Chapra’s works, supported by relevant secondary literature in Islamic economics and contemporary economic studies. The findings reveal that justice, in Chapra’s perspective, extends beyond proportional distribution to include structural dimensions, particularly through the role of the state and social instruments such as zakat. Meanwhile, morality functions as a normative foundation that guides individual behavior as a moral agent in economic activities. Furthermore, the study finds that justice and morality are integrated concepts that form the foundation of the Islamic economic system. In the context of contemporary economics, Chapra’s thought remains highly relevant in addressing issues such as economic inequality, financial crises, and the growing demand for a more ethical and sustainable economic system. Thus, Chapra’s value-based approach offers a significant contribution to the development of a more just, inclusive, and human-centered economic framework.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep keadilan dan moralitas dalam pemikiran Umer Chapra serta mengkaji relevansinya dalam diskursus ekonomi kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dianalisis melalui metode deskriptif-analitis dan content analysis. Sumber data utama berasal dari karya-karya Chapra, didukung oleh literatur sekunder yang relevan dalam bidang ekonomi Islam dan ekonomi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dalam perspektif Chapra tidak hanya berorientasi pada distribusi yang proporsional, tetapi juga mencakup dimensi struktural melalui peran negara dan instrumen sosial seperti zakat. Sementara itu, moralitas berfungsi sebagai landasan normatif yang mengarahkan perilaku individu sebagai moral agent dalam aktivitas ekonomi. Lebih lanjut, penelitian ini menemukan bahwa keadilan dan moralitas merupakan dua konsep yang terintegrasi dan menjadi fondasi sistem ekonomi Islam. Dalam konteks ekonomi kontemporer, pemikiran Chapra relevan dalam menjawab berbagai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, krisis finansial, dan kebutuhan akan sistem ekonomi yang lebih etis dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendekatan berbasis nilai yang ditawarkan Chapra memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan teori dan praktik ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Copyright (c) 2024 Najamul Wathan, Nadia Salsabillah, Sawiah Raudhatul Jannah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


