Konsep Gharar dan Maysir dan Aplikasinya pada Lembaga Keuangan Islam
Abstract
Tulisan ini bertujuan menganalisa dan memberikan pemahaman kepada kita tentang aplikasi gharar dan maysir dalam lembaga keuangan. Seperti halnya lembaga keuangan syariah harus menghindari komponen gharar dan maysir dalam aplikasi pembiayan maupun pendanaan dalam lembaga keuangan syariah. Gharar sering di kaitkan dengan sebuah resiko atau bahaya yang dihadapi dalam sebuah kegiatan transaksi atau investasi, komponen gharar sendiri dapat kita lihat dalam dua bagian yaitu gharar fahisy dan gharar yasir. Sedangkan maysir komponen yang hampir serupa dan aplikasi pembiayaan yang dihadapi oleh lembaga keuangan syariah. Maysir sering dihadapi dengan kondisi spekulasi pada saat melakukan investasi baik di pasar modal dan pasar uang, sehingga menyebabkan salah satu pihak merasa dirugikan atau terzalimi. Oleh karenanya kedua komponen gharar dan maysir harus dihindari dalam aplikasi lembaga keuangan syariah.
Copyright (c) 2022 Ar Royyan Ramly

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.